0851-6661-0637
Logo Tabalong

PPID

Kabupaten Tabalong

SKPD

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabalong

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabalong merupakan perangkat daerah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 dan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika, statistik, serta persandian melalui perumusan dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi, administrasi, pembinaan, dan fungsi lain sesuai ketentuan yang berlaku.

0526-2023169
Jl. Cempaka No. 38 A, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia, 71513

Kategori

Informasi Setiap Saat (58)Informasi Berkala (53)Informasi Dikecualikan (1)

Dokumen

Informasi Setiap Saat2024

DIP DISKOMINFO 2024

Informasi Berkala2024

RENJA PERUBAHAN DISKOMINFO 2024