Tanggal:

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Sekaligus Penyerahan SK PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2022

Pendopo Bersinar (27/4/2023). Pemerintah Kabubaten Tabalong melaksankan Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Sekaligus Penyerahan SK PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2022.

Acara ini di hadiri Oleh Bupati Kabupaten Tabalong DR. Drs. H. Anang Syakhfiani. M,Si. Ketua DRPD Kab Tabalong H. Mustafa, Ibu Sekretaris Daerah Hj. Hamida Munawarah, S.T, M.T, Asisten Bupati, Kepala Bagian BKPSDM, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Badaruddin Kasim Tanjung , Seluruh Kepala Puskesmas Se Kabupaten tabalong dan Panselda JF Nakes TA 2022.

Pembacaan Sumpah dipimpin langsung oleh Bupati Kabupaten Tabalong di ikuti seluruh tenaga Kesehatan PPPK serta di dampingi oleh para rohaniawan. Dilanjutkan menyerahkan SK dan Penyematan Pin Kopri secara Simbolis yang diwakili oleh dr. Imam Hidayat Sp.THT-KL dan dr. Wardati Rahma Sp.A.

Di samping itu juga dilakukan pembacaan Fakta Integritas yang dipimpin oleh dr. dwi Puji Prabowo dan ditandatangi bersama Bupati Kabupaten Tabalong dan di saksikan seluruh undangan. Jumlah Tenaga Kesehatan dengan perjanjijan Kerja (PPPK) ini sebanyak 135 formasi yang terisi dari 149 formasi yang dibuka di Pemerintahan Kabupaten Tabalong. Dalam sambutannya usai melantik dan mengambil sumpah janji jabatan PPPK, Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani menyampaikan, ucapan selamat kepada semua PPPK. “Ini patut kita syukuri karena saudara-saudara sekalian termasuk orang yang beruntung. Dari ribuan orang yang ingin menjadi PPPK hanya 135 orang yang lulus,” katanya. Keberhasilan ini tentu melalui proses dan seleksi yang panjang.

“Selamat Datang di rumah besar, rumah kita bersama, Pemerintah Kabupaten Tabalong’ Ujar Bapak DR. Drs. H. Anang Syakhfiani. M,Si. “Kita sama-sama mengetahui bahwa sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) ada dua yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” jelasnya.

Dua-duanya mempunyai tugas pokok dan fungsi yang sama, hanya saja PPPK ini merupakan trand baru di Indonesia, tetapi kalau di Negara Luar trand seperti ini sudah lama berkembang.

“Kenapa PPPK ini menjadi trand baru di Indonesia, karena Pemerintah butuh pegawai yang kinerjanya selalu terjaga dengan baik. Kalau untuk PNS berlaku prinsip absolut mulai diangkat sampai masa pensiun, tetapi sekarang tidak berlaku lagi hal seperti itu, namun tetap dituntut kinerja yang tinggi juga,” bebernya.

Begitu juga dengan PPPK, akan tetapi dengan sistem kontrak mekanisme lima tahunan.

Maksudnya agar kinerjanya terus terjaga dengan baik, yang kinerjanya bagus dipastikan akan diperpanjang sampai batas usia pensiun, yang tidak bagus tentu harus berhenti ditengah jalan.

“Dengan bertambahnya 135 orang tenaga fungsional kesehatan, supaya dapat lebih memperkuat tim kesehatan yang sudah bagus dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan di Bumi Saraba Kawa,” harapnya.